VISI & MISI Desa Banjarsari
VISI:
“Perubahan PASTI Menuju Desa Banjarsari Lebih Baik, Maju, Transparan dan Sejahtera”
MISI :
=( P A S T I )=
1. PROGRAM KERJA YANG LEBIH MERAKYAT
Menciptakan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Bersih, Mengedepankan Musyawarah, mufakat, transparan dan akuntabel.
2. ADIL, MERATA, TRANSPARAN DALAM PENGELOLAAN
- Melibatkan dan meningkatkan peran serta dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
- MELANJUTKAN pembangunan yang menjadi ciri dan kebanggaan warga Desa Banjarsari :
- Pembangunan Masjid
- Gedung Olah Raga (GOR)
- Gapura Identitas Desa
3. SEMANGAT MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN BERKEADILAN
- Memfasillitasi warga masyarakat Desa Banjarsari untuk mendapatkan Bimbingan/Penyuluhan tentang penyuluhan, peternakan, wirausaha, olahraga, dll dengan mendatangkan para ahli dibidangnya dengan dukungan Pemerintah Desa.
- Memfasilitasi peningkatan potensi BUMDES menuju pengelolaan yang lebih baik dan transparan.
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan bidang usaha yang ada pada BUMDES.
- Pelestarian lingkungan hidup untuk penguatan ekonomi kerakyatan dengan optimalisasi potensi local (penghijauan).
- Meningkatkan pembangunan :
- Jalan desa, jalan pertanian dan jalan lingkungan pemukiman.
- Saluran irigasi lingkungan pertanian dan pemukiman.
- Penyediaan sarana prasarana pengelolaan sampah.
4. TERDEPAN DALAM PELAYANAN PUBLIK YANG PRIMA
- PANTES atau pelayanan administrasi terpadu desa dimana semua pelayanan administrasi desa akan dilakukan secara terpadu pada satu ruangan (satu pintu). Membuat/mengurus Akte, KTP, KK dan Surat Kematian GRATIS.
- Pengadaan MOBIL SIAGA DESA/AMBULANCE.
5. INOVASI BERKELANJUTAN UNTUK KEMAJUAN
Melakukan gerakan inovasi yang mampu berdaya saing dengan menggali potensi desa.
- Melestarikan budaya asli desa sebagai aset kearifan local dan diiringi perkembangan teknologi dan inovasi (seni barongan, karawitan, jidur, rebana, apitan, dll).
- Meningkatkan kwalitas kehidupan beragama, harmonitas seluruh masyarakat sehingga menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan.
- Pemerintah Desa memberikan DANA DUKA/SANTUNAN KEMATIAN atas warganya yang MENINGGAL sekaligus memberikan AKTA KEMATIAN, KARTU KELUARGA dan KTP bagi pasangan yang masih hidup.
- Pemerintah Desa memberikan santunan kepada anak yatim piatu.
- Meningkatkan pembinaan dan pemberdayaan kapasitas perempuan, kepemudaan dan olahraga.