VISI & MISI Desa Banjarsari

VISI:

“Perubahan PASTI Menuju Desa Banjarsari Lebih Baik, Maju, Transparan dan Sejahtera”

 

MISI :

=( P A S T I )=

1. PROGRAM KERJA YANG LEBIH MERAKYAT

Menciptakan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Bersih, Mengedepankan Musyawarah, mufakat, transparan dan akuntabel.

2. ADIL, MERATA, TRANSPARAN DALAM PENGELOLAAN

  1. Melibatkan dan meningkatkan peran serta dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
  2. MELANJUTKAN pembangunan yang menjadi ciri dan kebanggaan warga Desa Banjarsari :
  1. Pembangunan Masjid
  2. Gedung Olah Raga (GOR)
  3. Gapura Identitas Desa

3. SEMANGAT MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN BERKEADILAN

  1. Memfasillitasi warga masyarakat Desa Banjarsari untuk mendapatkan Bimbingan/Penyuluhan tentang penyuluhan, peternakan, wirausaha, olahraga, dll dengan mendatangkan para ahli dibidangnya dengan dukungan Pemerintah Desa.
  2. Memfasilitasi peningkatan potensi BUMDES menuju pengelolaan yang lebih baik dan transparan.
  3. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan bidang usaha yang ada pada BUMDES.
  4. Pelestarian lingkungan hidup untuk penguatan ekonomi kerakyatan dengan optimalisasi potensi local (penghijauan).
  5. Meningkatkan pembangunan :
  1. Jalan desa, jalan pertanian dan jalan lingkungan pemukiman.
  2. Saluran irigasi lingkungan pertanian dan pemukiman.
  3. Penyediaan sarana prasarana pengelolaan sampah.

4. TERDEPAN DALAM PELAYANAN PUBLIK YANG PRIMA

  1. PANTES atau pelayanan administrasi terpadu desa dimana semua pelayanan administrasi desa akan dilakukan secara terpadu pada satu ruangan (satu pintu). Membuat/mengurus Akte, KTP, KK dan Surat Kematian GRATIS.
  2. Pengadaan MOBIL SIAGA DESA/AMBULANCE.

5. INOVASI BERKELANJUTAN UNTUK KEMAJUAN

Melakukan gerakan inovasi yang mampu berdaya saing dengan menggali potensi desa.

  1. Melestarikan budaya asli desa sebagai aset kearifan local dan diiringi perkembangan teknologi dan inovasi (seni barongan, karawitan, jidur, rebana, apitan, dll).
  2. Meningkatkan kwalitas kehidupan beragama, harmonitas seluruh masyarakat sehingga menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan.
  3. Pemerintah Desa memberikan DANA DUKA/SANTUNAN KEMATIAN atas warganya yang MENINGGAL sekaligus memberikan AKTA KEMATIAN, KARTU KELUARGA dan KTP bagi pasangan yang masih hidup.
  4. Pemerintah Desa memberikan santunan kepada anak yatim piatu.
  5. Meningkatkan pembinaan dan pemberdayaan kapasitas perempuan, kepemudaan dan olahraga.